Kesehatan kerja dan Keselamatan kerja

 


Keselamatan kerja yaitu:

  1. Keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan
    tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaannya.
  2. Keselamatan kerja adalah dari, oleh, dan untuk setiap tenaga kerja serta orang lain, dan juga masyarakat pada umumnya.
  3. Sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat, dan kematian akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik adalah pintu gerbang utama bagi keamanan tenaga kerja.
  4. Keselamatan kerja menyangkut segenap proses produksi dan distribusi, baik barang, maupun jasa.

Kesehatan kerja

Spesialisasi dalam ilmu kesehatan dan kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja memperoleh derajad kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit-penyakit umumnya.

Hakikat dari kesehatan kerja adalah sebagai berikut :

  • Sebagai alat untuk mencapai derajad kesehatan tenaga kerja yang setingginya baik, buruh, petani, nelayan, pegawai negri atau pekerja bebas, dengan demikian dimaksudkan untuk kesejahteraan tenaga kerja.
  • Sebagai alat untuk meningkatkan produksi yang berdasarkan kepada meningginya efesiensi dan daya
    produktivitas faktor manusia dalam produksi.

Penerapan program keselamatan kerja

Suatu program keselamatan dan kesehatan kerja di bidang konstruksi yang efektif mempunyai banyak fungsi paralel. Parker dan Oglesby, (1972) secara garis besar telah mengkategorikan hal ini sebagai berikut:
a. Faktor kepribadian atau perilaku.

  • Pekerja : latihannya, kebiasaan, kepercayaan, kesan, latar-belakang pendidikan dan kebudayaan, sikap sosial serta karakteristik fisik.
  • -Lingkungan pekerjaan : sikap dan kebijaksanaan dari para pengusaha serta manajer, pengawas, penyelia serta kawan sekerja pada proyek

b. Faktor fisik.

  • Kondisi pekerjaan : ditentukan oleh jenis bahaya yang melekat tidak terpisahkan dengan pekerjaan yang sedang dilaksanakan, maupun oleh bahaya terhadap kesehatan kerja yang ditimbulkan oleh metoda dan material serta lokasi dari pekerjaan itu. Oleh sebab itu usahakan selalu mematuhi standar kerja dengan menggunakan alat keselamatan kerja seperti menggunakan sepatu safety dan lain-lain.
  • Penyingkiran bahaya mekanis : pemakaian pagar/batas, pera-latan serta prosedur untuk melindungi pekerjaan secara fisik terhadap daerah atau situasi yang berbahaya.

MATERI PENGAYAAN

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Purwadarmitnto,1984) penerapan adalah cara menerapkan. Keselamatan adalah keadaan selamat. Menurut Chaidir Situmorang (2003:1), Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat dideskripsikan secara filosofis dan keilmuan. Secara filosofis yaitu suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani dan rohaniah tenaga kerja, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur. Sedangkan secara keilmuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Menurut Dainur (1993:75) Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan hubungan tenaga kerja dengan peralatan kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan cara – cara melakukan pekerjaan tersebut. Menurut Suma’mur (2001:104) keselamatan kerja merupakan suatu rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang berkerja di perusahaan yang bersangkutan. 9 Anwar Sutrisno yang dikutip Moenir (1993:201) mengemukakan keselamatan kerja adalah suatu keadaan dalam lingkungan /tempat kerja yang dapat menjamin secara maksimal keselamatan serta kesehatan orang – orang yang berada didaerah/ditempat tersebut, baik orang tersebut pegai maupun bukan pegawai organisasi kerja itu. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berhubungan dengan peralatan, tempat kerja dan lingkungan, serta cara – cara melakukan pekerjaan. Pendapat lain juga diungkapkan oleh H.A.Taslimin (1993:1) bahwa keselamatan dan kesehatan kerja menyangkut semua unsur yang terkait didalam aktifitas kerja yang menyangkut subyek (orang yang melakukan pekerjaan), objek (material) yaitu benda – benda atau barang – barang yang dikerjakan, alat – alat yang dipergunakan dalam bekerja serta menyangkut lingkungannya. Dari beberapa definisi dan konsep di atas peneliti menyimpulkan bahwa penerapan dan keselamatan kerja adalah suatu cara untuk menerapkan diri atau mengatur diri sendiri pada suatu pekerjaan agar bisa bekerja dengan aman dan sehat baik secara jasmani dan rohani yang berhubungan dengan proses kerja dan lingkungan kerjanya. a. Unsur dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja Untuk dapat menciptakan kondisi yang aman dan sehat dalam bekerja diperlukan adanya unsur – unsur dan prinsip – prinsip keselamatan dan kesehatan kerja. Adapun unsur –unsur keselamatan dan kesehatan kerja menurut Sutrisno dan Kusmawan Ruswandi (2007:5) antara lain adalah : 1) Adanya APD (Alat Pelindung Diri) di tempat kerja 2) Adanya buku petunjuk penggunaan alat dan atau isyarat bahaya 10 3) Adanya peraturan pembagiaan tugas dan tanggungjawab 4) Adanya tempat kerja yang aman sesuai standar SSLK (syarat – syarat lingkungan kerja) antara lain tempat kerja steril dari debu,kotoran, asap rokok, uap gas, radiasi, getaran mesin dan peralatan, kebisingan, tempat kerja aman dari arus listrik, lampu penerangan cukup memedai, ventilasi dan sirkulasi udara seimbang, adanya aturan kerja atau aturan keprilakuan. 5) Adanya penunjang kesehatan jasmani dan rohani ditempat kerja 6) Adanya sarana dan prasarana yang lengkap ditempat kerja 7) Adanya kesadaran dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja Selain unsur – unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja di atas, hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurut Sutrisno dan Kusmawan Ruswandi (2007:54) prinsip – prinsip keselamatan kerja meliputi aspek hiegene, aspek sanitasi, dan aspek lingkungan kerja. Aspek Hygiene meliputi kesehatan dan kebersihan pribadi, makanan, minuman serta pakaian. Aspek sanitasi meliputi pengadaan air bersih, pengadaan tempat sampah, merawat dan menyimpan peralatan, serta penataan lingkungan. Sedangkan aspek lingkungan kerja meliputi mengantisipasi penyebab penyakit dan kondisi fisik di lingkungan tempat kerja, kondisi kimia, kondisi biologi, dan kondisi psikologi pekerja. 11 Sanitasi Hygiene adalah mengikuti prosedur Hygiene, mengidentifikasi dan mencegah resiko Hygiene, menilai dan merespon situasi darurat pada kecelakaan kerja memberikan perawatan tempat, memonitor situasi, membersikan dan menyimpan peralatan, membersihkan dan mensanitasi tempat kerja, serta menangani limbah linen. Syarat – syarat lingkungan kerja yang baik menurut Sutrisno dan Kusmawan Ruswandi (2007:6) adalah, a) tempat kerja yang steril dari debu, kotoran, asap rokok, uap, gas, radiasi, peralatan, kebisingan, b) tempat kerja aman dari sengatan listrik, c) lampu penerangan cukup memadai, d) ventilasi dan sirkulasi udara seimbang, d) adanya tata tertib atau aturan keperilakuan kerja. Sedangkan menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia (1992:13) kondisi gedung yang yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja meliputi bentuk bangunan yang kuat atau tidak, pembagian ruangan, keadaan lantai, dinding, langit – langit/atap, fasilitas ventilasi udara, pencahayaan, saluran air, dan tempat sampah. Untuk menjaga kesehatan lingkungan kerja perlu diperhatikan juga tentang aspek sanitasi. Menurut pendapat Ichsan (1979:25) sanitasi adalah usaha pencegahan penyakit melalui cara pemberantasan atau pengawasan berbagai faktor lingkungan yang merupakan mata rantai penghubung dari penularan penyakit. Aspek sanitasi, meliputi prinsip – prinsip yang berhubungan dengan lingkungan misalnya 12 pengadaan air bersih, pembuangan air kotor dan limbah. Aspek sanitasi lainya adalah pengadaan tempat sampah sementara, pemberantasan serangga dan tikus, penataan lingkungan kerja dan perumahan karyawan, pengendalian suara – suara bising. Pemeliharaan area kerja termasuk merapikan dan membersihkan adalah suatu proses dimana area kerja harus selalu terjaga kebersihan. Kerapian dan keteraturannya yang merupakan tanggung jawab fasilitator dan peserta didik. Untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, maka setiap pekerja/siswa harus menjaga kebersihan dan kesegaran lingkungan kerja serta pribadi masing – masing. b. Tujuan dan Syarat - syarat Keselamatan dan Keselamatan Kerja Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada intinya adalah untuk melindungi pekerja dari kecelakaan akibat kerja. Menurut Sutrisno dan Kusmawan Ruswandi (2007:7) mengemukakan bahwa tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah untuk tercapainya keselamatan karyawan saat bekerja dan setelah bekerja. Menurut Suma’mur (1981:70) Tujuan Keselamatan Kesehatan Kerja adalah untuk melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas kerja, untuk menjamin keselamatan orang lain yang berada dilingkungan tempat kerja dan sumber produksi dipelihara dan digunakan secara efisien. 13 Sedangkan menurut Ernawati (2008:70). Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah : 1) Melindungi para siswa dari kemungkinan – kemungkinan buruk yang mungkin terjadi akibat kecerobohan siswa. 2) Memelihara kesehatan para siswa untuk memperoleh hasil pekerjaan yang optimal. 3) Mengurangi angka sakit atau angka kematian diantara pekerja 4) Mencegah timbulnya penyakit menular dan penyakit – penyakit lain yang ditimbulkan oleh sesame pekerja. 5) Membina dan meningkatkan kesehatan fisik maupun mental. 6) Menjamin keselamatan setiap orang yang berada ditempat kerja 7) Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien. Dari beberapa pendapat di atas peneliti menyimpulkan bahwa tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di sekolah adalah untuk menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja para siswa dari potensi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta dapat menggunakan dan memelihara sumber produksi secara aman dan efisien. Sedangkan syarat – syarat keselamatan kerja dalam peraturan perundangan No. 1 tahun 1970 Pasal 3 seperti yang dikutip oleh Bennett Silalahi (1985:44) terdiri dari: 1) Mencegah dan mengurangi kecelakaan 2) Mencegah, mengurangi, dan memedamkan kebakaran 3) Mencegah dan mengurangu bahaya peledakan 4) Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian – kejadian yang berbahaya 5) Member pertolongan pada kecelakaan 6) Memberi alat – alat perlindungan diri pada para pekerja 7) Mencegah dan mengendalikan timbul atau memyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, dan hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan gertaran 8) Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, keracunan, infeksi dan penularan 14 9) Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai 10) Menyelanggaraka suhu dan lembab udara yang baik 11) Menyelenggarakan kesegaran udara yang cukup 12) Memelihara kesehatan, ketertiban, dan kebersihan 13) Meperoleh keserasiaan antara tenega kerja, alat kerja, linkungan, cara proses kerjanya. 14) Mengamankan dan mempelancar pengangkatan kerja orang, binatang, tanaman atau barang. Berdasarkan tujuan dan syarat keselamatan kerja diatas, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa salah satu upaya yang dapat ditempuh agar keselamatan dan kesehatan kerja di sekolah dapat terlaksana dengan baik adalah dengan menghilangkan sumber bahaya melalui identifikasi bahaya dan mendeskripsikan upaya penanganan bahaya sehingga dapat tercipta suasana kerja yang aman dan kondusif bagi siswa serta dapat tercapai kecelakaan kerja nol (zero accident) c. Mengikuti Prosedur Keselamatan dan Kesehatan kerja Cara kerja sangat mempengaruhi tercapainya keselamatan dan kesehatan dalam bekerja. Jika seorang pekerja tidak bekerja sesuai dengan cara kerja yang ditentukan maka akan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau gangguan kerja. Prosedur bekerja dengan aman dan tertib yang berlaku di setiap dunia usaha atau industri biasanya telah dibuat dalam bentuk tata tertib dan aturan keperilakuan (Sutrisno dan Kusmawan, 2007:11). Sehingga untuk mencapai keselamatan dan kesehatan adalah melalui penerapan ergonomi dan pemakaian APD (Alat Pelindung Diri). Ergonomi adalah peraturan yang mengatur tenaga kerja, sarana kerja dan pekerjaannya. Ergonomi juga dapat didefinisikan sebagai rencanana kerja yang memungkinkan manusia bekerja dengan (Nurseha, 2005:43). melindungi seseorang dalam pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tubuh dari bahaya ditempat kerja (Widarto, 2008:68). berkemampuan untuk melindungi seseor fungsinya mengisolasi tubuh dari bahaya di tempat kerja (Widarto, 2008 : 68). Berikut ini gambar Alat Pelindung Diri dan perlengkapannya. Gambar 1 15 juga dapat didefinisikan sebagai rencanana kerja yang memungkinkan nusia bekerja dengan baik tanpa melewati batas kemampuannya (Nurseha, 2005:43). Alat pelindung diri berkemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tubuh dari bahaya ditempat kerja (Widarto, 2008:68). berkemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tubuh dari bahaya di tempat kerja (Widarto, 2008 : 68). Berikut ini gambar Alat Pelindung Diri dan perlengkapannya. Gambar 1. Perlengkapan dan pakaian pelindung Sumber : (AusAID, 2001 : 91) juga dapat didefinisikan sebagai rencanana kerja yang memungkinkan baik tanpa melewati batas kemampuannya Alat pelindung diri berkemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tubuh dari bahaya ditempat kerja (Widarto, 2008:68). APD ang dalam pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tubuh dari bahaya di tempat kerja (Widarto, 2008 : 68). Berikut ini gambar Alat Pelindung Diri dan . Perlengkapan dan pakaian pelindung 16 Menurut Ernawati (2008 :82), perlindungan tenaga kerja melalui usaha-usaha teknis pengamanan tempat, peralatan dan lingkungan kerja adalah sangat diutamakan. Alat-alat demikian harus memenuhi persyaratan: enak dipakai, tidak mengganggu kerja, memberi perlindungan yang efektif terhadap jenis bahaya. Jenis alat proteksi diri beraneka ragam macamnya, antara lain : 1) untuk kepala, pengikat dan penutup rambut, topi dari berbagai bahan, 2) untuk mata, kaca mata dari berbagai bahan, 3) untuk muka, perisai muka, 4) untuk tangan dan jari, sarung tangan, bidal jari, 5) untuk kaki, sepatu dan sendal, 6) untuk alat pernapasan, respirator atau master khusus, 7) untuk telinga, sumbat telinga atau tutup telinga, 8) untuk tubuh, pakaian kerja yang memenuhi persyaratan sesuaikan dengan jenis pekerjaan. Menurut Nurul Triaini dkk (1996 : 25), peralatan yang bersifat melindungi pribadi yaitu menggunakan sarung tangan sesuai jenis untuk bahan kimia dan termasuk resikonya, menggunakan kaca tameng dengan perisai sisi, perisai muka penuh atau kaca mata hitam, melindungi kaki dari bahan kimia bersifat menghancurkan, menggunakan celemek bersifat menahan bahan kimia. 17 Berdasarkan beberapa teori di atas peneliti menyimpulkan bahwa Alat Pelindung Diri adalah alat yang digunakan untuk pekerja atau siswa untuk melindungi diri dari bahaya di tempat kerja dan dapat memberikan rasa aman kepada siswa atau pekerja. Alat yang di gunakan harus memenihi persyaratan berikut : enak dipakai, tidak menggangu pekerjaan dan dapat memberikan perlindungan secara efektif. Bagian yang harus dilindungi meliputi kepala, muka, mata, tangan dan kaki, alat pernafasan, telinga dan badan. d. Menjaga kebersihan diri Menurut Ernawati dkk (2008 : 85), standar penampilan diri yang aman dalam Standar K3 yaitu menciptakan lingkungan yang sehat, setiap siswa menjaga kebersihan dan kesegaran pribadi masingmasing. Pekerja/siswa akan mengeluarkan banyak keringat ketika dalam kondisi ruangan hangat. Keringat tidak menimbulkan bau karena akan menguap dengan cepat, tetapi bakteri yang tertinggal di peluh dapat menimbulkan bau, terutama pada bagian ketiak, karena keringat tidak dapat menguap dengan bebas. Mandi setiap hari dan menggunakan pewangi dan anti-perspiran dapat melindungi diri dari bau badan. Penampilan pekerja atau siswa seperti rambut panjang dan terurai tidak tepat bagi yang bekerja di industri garment dan perhotelan. Karena dapat menggangu proses kerja, rambut panjang juga sangat potensial untuk tertinggal pada permukaan benda yang dikerjakan. Pekerja wanita yang berambut panjang harus diikat dan 18 ditata dengan baik sehingga tidak mengganggu dalam bekerja. Pakaian kerja harus nyaman dan memberikan kesan yang baik kepada semua orang yang melihatnya. Hindari asesoris dan milineris yang dapat mengganggu pekerjaan seperti gelang, cincin. Penampilan kesehatan pribadi sesuai standar industri menurut Sutrisno dan Kusmawan Ruswadi (2007:52) meliputi kebersihan tubuh, kebersihan pakaian. a) Menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh antara lain, mandi setiap hari minimal 2 kali sehari sebelum dan sesudah bekarja untuk menghilangkan debu, keringat dan bau badan, menggunakan handuk pribadi untuk mencegah penularan kulit. b) Menjaga kebersihan dan kesehatan rambut antara lain rambut yang bersi dan rapi, memotong rambut secara berkala, rambut dikeramas minimal 2 kali dalam satu minggu, memakai tutup kepala yang disarankan perusahaan saat bekerja sesuai pekerjaannya c) Menjaga kebersihan dan kesehatan mata, hidung dan telinga antara lain, jangan membersihkan kotoran mata dan hidung saat bekerja, menggunakan alat pelindung apabila menggunakan peralatan kerja yang membahayakan, memeriksa kesehatan mata secara berkala, bagi yang menderita penyakit influensasebaiknya menggunakan masker atau sputangan saat bekerja, untuk menjaga kesehatan telinga, bersihkan kotoran telinga dengan hati – hati menggunakan cotton bud, 19 d) Menjaga kebersihan tangan, kaki dan kuku, memiliki tangan, kaki dan kuku yang bersih, mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum memulai pekerjaan, menggunakan sarung tangan saat bekerja, kuku senantiasa dipotong pendek, mengganti kaos kaki setiap hari, jangan membuka alas kaki atau sepatu saat bekarja, jangan menggunakan sepatu yang terlalu tinggi dan licin. e) Menjaga kesehatan gigi dan mulut, menggosok gigi secara teratur, jangan batuk dan meludah disembarang tempat, jangan merokok selama bekerja, f) Memakai pakaian bersih dan licin, memakai pakaian yang nyaman dan ringan, memakai pakaian yang dapat menyerap keringat, menggunakan pakaian sesuai aturan kerja, g) Memakai perhiasan seperlunya, hindari perhiasan yang bisa mengganggu aktivita pada saat kerja, h) Menjaga kebersihan makanan, makan teratur, mengkonsumsi makanan yang mengandung serat dan gizi, menyimpan makanan dengan baik agar terhindar dari serangga dan kotoran, memesak makanan dengan baik, jangan makan saat bekerja, i) Olahraga teratur dan istirahat yang cukup,


Comments

  1. KISAH CERITA AYAH SAYA SEMBUH BERKAT BANTUAN ABAH HJ MALIK IBRAHIM

    Assalamualaikum saya atas nama Rini anak dari bapak Bambang saya ingin berbagi cerita masalah penyakit yang di derita ayah saya, ayah saya sudah 5 tahun menderita penyakit aneh yang tidak masuk akal, bahkan ayah saya tidak aktif kerja selama 5 tahun gara gara penyakit yang di deritanya, singkat cerita suatu hari waktu itu saya bermain di rmh temen saya dan kebetulan saya ada waktu itu di saat proses pengobatan ibu temen saya lewat HP , percaya nda percaya subahana lah di hari itu juga mama temen saya langsung berjalan yang dulu'nya cuma duduk di kursi rodah selama 3 tahun,singkat cerita semua orang yang waktu itu menyaksikan pengobatan bapak kyai hj Malik lewat ponsel, betul betul kaget karena mama temen saya langsung berjalan setelah di sampaikan kepada hj Malik untuk berjalan,subahanallah, dan saya juga memberanikan diri meminta no hp bapak kyai hj malik, dan sesampainya saya di rmh saya juga memberanikan diri untuk menghubungi kyai hj Malik dan menyampaikan penyakit yang di derita ayah saya, dan setelah saya melakukan apa yang di perintahkan sama BPK kyai hj Malik, 1 jam kemudian Alhamdulillah bapak saya juga langsung sembuh dari penyakitnya lewat doa bapak kyai hj Malik kepada Allah subahanallah wataala ,Alhamdulillah berkat bantuan bpk ustad kyai hj Malik sekarang ayah saya sudah sembuh dari penyakit yang di deritanya selama 5 tahun, bagi saudara/i yang mau di bantu penyembuhan masalah penyakit gaib non gaib anda bisa konsultasi langsung kepada bapak kyai hj Malik no hp WA beliau 0823-5240-6469 semoga lewat bantuan beliau anda bisa terbebas dari penyakit anda. Terima kasih

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

handle agricultural waste

PENCEMARAN LAUT YANG DIAKIBATKAN OLEH LIMBAH DAN CARA PENANGANNANNYA

Pengolahan Limbah Cair Pada Industri Dan Permasalahannya