Penanganan limbah medis pada masa pandemi

Limbah medis adalah hasil buangan dari suatu aktivitas medis. Limbah medis harus sesegera mungkin diolah setelah dihasilkan dan penyimpanan menjadi pilihan terakhir jika limbah tidak dapat langsung diolah. Faktor penting dalam penyimpanan limbah medis adalah melengkapi tempat penyimpanan dengan penutup, menjaga areal penyimpanan limbah medis tidak tercampur dengan limbah non-medis, membatasi akses lokasi, dan pemilihan tempat yang tepat.

Saat ini, di masa pandemi COVID-19, pengelolaan limbah medis fasilitas pelayanan kesehatan menjadi tantangan besar untuk diselesaikan dengan baik. Pasalnya, terjadi peningkatan jumlah limbah medis yang cukup signifikan yakni sekitar 30-50%.
Berdasarkan data dari Kementerian LHK yang dihimpun dari 34 provinsi di Indonesia, hingga 15 Oktober 2020 tercatat sebanyak 1.662,75 ton limbah COVID-19. Limbah medis yang dihasilkan dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) termasuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Secara garis besar, regulasi ini mengatur pengelolaan limbah infeksius yang berasal dari fasyankes untuk penyimpanan dalam kemasan tertutup maksimal 2 hari sejak dihasilkan; mengangkut dan/atau memusnahkan pada pengolahan LB3 menggunakan fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran minimal 800°C atau otoklaf yang dilengkapi dengan pencacah.

Berikut ini merupakan upaya penanganan limbah medis covid-19 :

Identifikasi, pemilahan dan pewadahan 

- Setiap penghasil limbah wajib melakukan identifikasi untuk semua limbah yang dihasilkannya.
- Melakukan pemilahan dan pengemasan LB3 berdasarkan karakter infeksius dan patologis.
- Bahan kimia dan farmasi kedaluarsa, tumpahan atau sisa kemasan.

Penyimpanan Limbah 

- Penyimpanan dilakukan sesuai karakter dan pengemasan.
- Khusus limbah infeksius disimpan paling lama 2 hari hingga dimusnahkan bila pada suhu kamar atau 90 hari hingga dimusnahkan bila suhu 0°C.

Pemusnahan 

- Pemusnahan dengan pembakaran menggunakan incinerator yang dioperasionalkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) atau pihak jasa pengolah limbah medis berizin.
- Incinerator memiliki ruang bakar dengan suhu minimal 800°C.

SE MENLHK 2/2020 juga menguraikan penanganan limbah infeksius dan sampah rumah tangga penanganan COVID-19, yaitu
Limbah infeksius yang berasal dari fasyankes

1. Melakukan penyimpanan dalam kemasan tertutup maksimal 2 hari sejak dihasilkan
2. Mengangkut dan/atau memusnahkan pada pengolahan LB3 menggunakan fasilitas incinerator dengan suhu pembakaran minimal 800°C atau autoclave yang dilengkapi dengan pencacah
3. Residu hasil pembakaran atau cacahan hasil autoclave dikemas dan dilekati simbol "Beracun" dan label LB3 yang selanjutnya disimpan di tempat penyimpanan sementara LB3 untuk selanjutnya diserahkan pada pengelola LB3.

Limbah infeksius yang berasal dari rumah tangga ODP

1. Mengumpulkan limbah infeksius berupa limbah alat pelindung diri, antara lain, berupa masker, sarung tangan dan baju pelindung diri
2. Mengemas tersendiri dengan menggunakan wadah tertutup
3. Mengangkut dan memusnahkan pada pengolahan LB3

Menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan limbah infeksius dari masyarakat, sebagai berikut 

- Limbah alat pelindung diri, antara lain, masker, sarung tangan, baju pelindung diri, dikemas tersendiri dengan menggunakan wadah tertutup yang bertuliskan "Limbah Infeksius"
- Petugas dari dinas yang bertanggungjawab di bidang lingkungan hidup, kebersihan dan kesehatan melakukan pengambilan dari setiap sumber untuk diangkut ke lokasi pengumpulan yang telah ditentukan sebelum diserahkan ke pengolah LB3.
- Sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga
- Seluruh petugas kebersihan atau pengangkut sampah wajib dilengkapi alat pelindung diri, khususnya masker, sarung tangan dan safety shoes yang setiap hari harus disucihamakan;
- Dalam upaya mengurangi timbunan sampah masker, masyarakat yang sehat diimbau untuk menggunakan masker guna ulang yang dapat dicuci setiap hari
- Kepada masyarakat yang sehat dan menggunakan masker sekali pakai harus merobek, memotong atau menggunting masker dan dikemas rapi sebelum dibuang ke tempat sampah
- Pemerintah daerah menyiapkan tempat sampah khusus masker di ruang publik.

Nama : Dewi Kusumawati
Kelas  : X AKL 1




Comments

  1. Artikel nya bagus sangat bermanfaat

    ReplyDelete
  2. Artikelnya bagus dan bermanfaat sekali

    ReplyDelete
  3. Terimakasih artikelnya sangat bermanfaat

    ReplyDelete
  4. Artikel yang sangat bermanfaat

    ReplyDelete
  5. Artikel yang sangat bermanfaat

    ReplyDelete
  6. Terima kasih artikel nya sangat bermanfaat

    ReplyDelete
  7. bermanfaat & menarik untuk di baca ! ๐Ÿคฉ

    ReplyDelete
  8. Makasih gan, menambah wawasan. Insyaallah berguna untuk masa depan

    ReplyDelete
  9. Artikel yang bagus, bermanfaat dan menambah wawasan

    ReplyDelete
  10. Wahh artikelnya bagus, penjelasannya juga mudah dimengerti, serta menambah wawasan

    Terima kasih

    ReplyDelete
  11. keren banget artikelnya, nambah wawasan banget di masa pandemi ini! semangat terus ya!๐Ÿค

    ReplyDelete
  12. Artikel nya bagus nih sangat bermanfaat dan nambah wawasan

    ReplyDelete
  13. Artikel ini sangat bermanfaa .....terimakasih ya....

    ReplyDelete
  14. terimakasih atas infonya, sangat bermanfaat

    ReplyDelete
  15. bagus bgtt ni, bermanfaat juga๐Ÿ˜

    ReplyDelete
  16. makasih....artikel ini sangat membantu ๐Ÿ™๐Ÿ™

    ReplyDelete
  17. kerennn bgttttt informatif bgttt semangatt๐Ÿ’ช๐Ÿป๐Ÿ’ช๐Ÿป๐Ÿ’ช๐Ÿป

    ReplyDelete
  18. uwaahh,informatif sekali artikelnya

    ReplyDelete
  19. Artikel nya bagus semangat dewi

    ReplyDelete
  20. Wahhh artikel nya sangat bermanfaat dan menarik semangat ya

    ReplyDelete
  21. Artikel nya sangat bagus dan berfaedah

    ReplyDelete
  22. Suka banget sama ini artikel banyak manfaat nya

    ReplyDelete
  23. Keren bangetttt semangat dewi....

    ReplyDelete
  24. Suka banget sama artikel nya terimakasih

    ReplyDelete
  25. Uwahhhh artikel nya sangat jelas dan bermanfaat

    ReplyDelete
  26. Wow! bermanfaat bgt nii bisa buat baca"klo gabut

    ReplyDelete
  27. wahh,ini informasi sangat penting,dan berguna bagi orang orang yang membacanya,terimakasih

    ReplyDelete
  28. Wahhh bermanfaat bgt artikelnya, nambah pengetahuan juga nih

    ReplyDelete
  29. Alhamdulillah artikelnya sangat bermanfaat banget,dan Bagus apalagi pas masa pandemi kyak gini

    ReplyDelete
  30. bagus bagus semangat terus ya artikelnya sangat bermanfaat

    ReplyDelete
  31. Artikelnya sangat bermanfaat dan bagus semoga bisa bermanfaat bagi orang banyak dewi.

    ReplyDelete
  32. kerennnn banget si ini bakal berguna banget

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

handle agricultural waste

PENCEMARAN LAUT YANG DIAKIBATKAN OLEH LIMBAH DAN CARA PENANGANNANNYA

Pengolahan Limbah Cair Pada Industri Dan Permasalahannya